Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Selatan (PWI Kalsel) telah meminta TNI untuk mengadakan peradilan militer secara terbuka dalam menangani kasus yang melibatkan anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, yang diduga membunuh seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru.
Tuntutan PWI Kalsel:
-
Sidang Terbuka: PWI Kalsel menekankan perlunya sidang terbuka untuk memungkinkan akses publik, khususnya wartawan, dalam meliput jalannya persidangan.
-
Pengawalan Kasus: PWI Kalsel menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini dan menekankan perlunya kekuatan hukum yang setimpal.
Peran Masyarakat dan Pers:
-
Transparansi Hukum: PWI Kalsel mengajak masyarakat dan pers untuk bersama-sama mengawal proses peradilan guna memastikan transparansi.
-
Penyelidikan Mendalam: Mereka menegaskan pentingnya mengungkap apakah kasus ini merupakan pembunuhan berencana untuk menuntut hukuman sesuai perbuatan.
Langkah Hingga Kini:
- Penyerahan Tersangka: Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan setelah diamankan.
PWI Kalsel juga siap memberikan pendampingan hukum dan terus mengikuti perkembangan persidangan, sambil mengapresiasi keseriusan aparat militer dalam mengusut kasus tersebut.