Seorang pekerja seks komersial (PSK) di Kota Medan, Sumatera Utara, Marina Simamora (22 tahun), mencuri sepeda motor pelanggannya saat pelanggan tersebut tertidur pulas.
Kronologi Kejadian
-
Waktu dan Tempat: Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban, berinisial DS (33 tahun), dan pelaku bertemu di pinggir Jalan Setiabudi Ujung, Kecamatan Medan Tuntungan. Mereka kemudian masuk ke salah satu hotel.
-
Modus Operandi: Setelah DS tertidur di dalam kamar hotel, Marina Simamora mengambil kesempatan untuk mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri.
-
Kehilangan Terungkap: DS terbangun beberapa waktu kemudian dan menyadari sepeda motornya raib.
Penangkapan Pelaku
-
Laporan ke Polisi: Setelah kejadian tersebut, DS melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tuntungan.
-
Penyelidikan dan Penangkapan: Berdasarkan laporan tersebut, petugas menangkap Marina di depan sebuah hotel di Jalan Setiabudi Ujung pada Selasa, 2 Januari 2025.
-
Pengakuan Pelaku: Saat diinterogasi, Marina mengakui perbuatannya.
Tindak Lanjut
Pelaku dibawa ke kantor polisi oleh Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, untuk proses hukum lebih lanjut.