Sopir angkutan umum (angkot) di Puncak, Bogor, tetap melanjutkan operasional mereka meskipun tersebar kabar tentang potensi pemotongan uang kompensasi selama libur Lebaran. Kabar tersebut menimbulkan keraguan mengenai kepatuhan Pemerintah Daerah (Pemda) Bogor dalam menangani kompensasi tersebut.
Penegasan dari Dishub Jawa Barat
Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada pemotongan uang kompensasi bagi sopir angkot. Sekretaris Dishub Jabar, Dhani Gumelar, dalam keterangan yang dikutip dari detikJabar, menyatakan hasil penelusuran pihaknya.
Hasil Penelusuran
-
Tidak Ada Pemotongan: Dishub Jabar, Dishub Bogor, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bogor memastikan bahwa tidak ada oknum dari pihak mereka yang melakukan pemotongan kompensasi seperti yang dikabarkan.
-
Sumbangan Sukarela: Terungkap bahwa beberapa sopir angkot memberikan sumbangan secara sukarela kepada koordinator dan paguyuban. Namun, setelah adanya klarifikasi, pihak penerima sumbangan meminta maaf dan memberikan pernyataan tertulis.
Meskipun kabar pemotongan tersebut terbantah, insiden ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam penyaluran kompensasi bagi para pekerja di sektor transportasi. Diharapkan tindakan preventif dapat mencegah adanya penyalahgunaan dana kompensasi di masa mendatang.